Rabu, 17 Februari 2010

AGAMA DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, SOSIAL BUDAYA

AGAMA DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, SOSIAL BUDAYA

1. Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

 Atas dasar kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa maka perikehidupan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah selaras dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
 Kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin dikembangkan, sehingga terbina hidup rukun diantara sesama umat beragama, diantara sesama penganut kepercayaan terhadapa Tuhan Yang Maha Esa, dan antara semua umat beragama dan semua penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dan meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.
 Dengan semakin meningkatnya dan meluasnya pembangunan maka kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus semakin diamalkan baik di dalam kehidupan pribadi maupun hidup sosial kemasyarakatan.
 Diusahakan supaya terus bertambah sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan kehidupan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk pendidikan agama yang di masukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri.
 Melanjutkan usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran penuaian ibadah haji bagi umat Islam sesuai dengan kemampuan masyarakat.
 Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama. Pembinaan terhadap kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilakukan :
 Agar tidak mengarah pada pembentukan agama baru.
 Untuk mengefektifkan pengambilan langkah yang perlu agar pelaksanaa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Pendidikan

 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
 Dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional perlu diperluas dan ditingkatkan usaha-usaha penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh seluruh lapisan masyarakat.
 Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Pendidikan Moral Pancasila (PMP) serta unsur-unsur yang dapat meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda harus makin ditingkatkan dalam kurikulum sekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dan dilingkungan masyarakat.
 Dalam rangka meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda maka disekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, wajib diberikan pendidikan sejarah perjuangan bangsa.
 Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah.
 Titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu dan perluasan pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan dan memantapkan pelaksanaan wajib belajar, serta meningkatkan perluasan kesempatan belajar pada tingat pendidikan menengah.
 Dalam rangka memperluas kesempatan untuk memperoleh pendidikan, perlu dilanjutkan usaha penyediaan fasilitas pendidikan untuk menampung anak-anak usia sekolah. Usaha tersebut perlu menjangkau pula kelompok masyarakat yang karena kurang mampu, cacat ataupun bertempat tinggal terpencil kurang dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan yang tersedia, agar merekapun mendapat kesempatan belajar dan kesempatan meningkatkan keterampilan. Demikian pula perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak yang berbakat istimewa agar mereka dapat mengembangkan kemampuannya secara maksimal.
 Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas, kreativitas, mutu dan efisien kerja. Dalam hubungan ini berbagai tingkat dan jenis pendidikan serta latihan kejuruan dan politeknik, perlu lebih diperluas dan dtingkatkan mutunya dalam rangka mempercepat dipenuhinya kebutuhan tenaga-tenaga yang cakap dan terampil bagi pembangunan diberbagai bidang.
 Perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan usaha-usaha pembinaan secara fungsional dan terintegrasi bidang pendidikan umum dan kejuruan dalam rangka tercapainya suatu sistem pembinaan pendidikan secara nasional mantap dan terpadu. Dalam hubungan ini perlu dilanjutkan usaha-usaha untuk menertibkan fungsi dan peranan pendidikan dan latihan kedinasan.
 Pendidikan luar sekolah yaitu pendidikan yang bersifat kemasyarakatan, termasuk kepramukaan, latihan-latihan keterampilan dan pemberantasan buta huruf dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yan makin ditingkatkan.
 Perguruan swasta perlu ditingkatkan mutu, peranan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pendidikan nasional dan makin dikembangkan pertumbuhannya berdasarkan pola pendidikan nasional yang mantap, dengan tetap mengundahkan ciri-ciri khas perguruan yang bersangkutan.
 Pendidikan tinggi dikembangkan dan peranan perguruan tinggi diarahkan untuk :
 Menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pusat kegiatan penelitian sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa datang.
 Mendidik mahasiswa agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tnaggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia dalam rangka melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
 Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya, bermoral pancasila dan berkepribadian Indonesia.
 Peranan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian dalam kegiatan pembangunan perlu makin ditingkatkan, antara lain dengan cara :
 Menjamin penggunaan kebebasan mimbar akademi dalam bentuk yang kreatif, konstruktif dan bertanggung jawab, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan.
 Melanjutkan usaha-usaha kearah integrasi dan konsolidasi kegiatan mahasiswa dan cendekiawan sesuai dengan disiplin ilmu dan profesinya dalam wadah-wadah yang efektuf sehingga mereka dapat menyumbangkan prestasi-prestasi serta partisipasi yang positif.
 Pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga pendidik lainnya untuk semua tingkat dan jenis pendidikan dilaksanakan secara terpadu dan perlu ditingkatkan, baik pengadaannya dalam jumlah yang memadai maupun pembinaan mutu serta kesejahteraannya. Prasarana dan sarana pendidikan serta gedung sekolah termasuk ruang perpustakaan serta ruang keterampilan dan ruang praktek, peralatan, buku pelajaran dan perpustakaan, serta fasilitas lainnya perlu makin disempurnakan dan ditingkatkan.
 Pendidikan jasmani dan olah raga perlu makin ditingkatkan dan dimasyarakatkan sebagai cara pembinaan kesehatan jasmani dan rohani bagi setiap anggota masyarakat. Selanjutnya erlu ditingkatkan usaha-usaha pembinaan dan penigkatan prestasi dalam berbagai cabang olah raga. Untuk itu perlu ditingkatkan kemampuan prasarana dan sarana pendidikan jasmani dan olah raga, termasuk para pendidik, pelatih dan penggeraknya, dan digalakkan gerakan untuk memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat.
 Pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia perlu makin ditingkatkan dan diperluas sehingga mencakup semua lembaga pendidikan dan menjangkau masyarakat luas.
 Kepustakaan serta penerbitan, penulisan dan penterjemahan buku dan terbitan lainnya, perlu lebih ditingkatkan jumlah dan mutunya sehingga dapat lebih menunjang program-program pendidikan dan pembangunan bangsa.

3. Kebudayaan

 Nilai budaya Indonesia yang mencerminkan nilai luhur bangsa, harus dibina dan dikembangkan guna memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila, memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional serta memperkokoh jiwa kesatuan.
 Kebudayaan nasional terus dibina dan diarahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.
 Dengan tumbuhnya kebudayaan bangsa yang berkepribadian dan berkesadaran nasional maka sekaligus dapat dicegah nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan kedaerahan yang sempit serta ditanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif, sedang dilain pihak ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan.
 Tanggung jawab sosial dan disiplin nasional dibina dan dikembangkan secara lebih nyata, dalam usaha untuk memperkokoh kesetiakawanan nasional, lebih menanamkan sikap mental tenggang rasa, hemat dan sederhana, bekerja keras cermat, tertib, penuh rasa pengabdian, jujur dan kesatria.
 Usaha-usaha pembauran bangsa perlu lebih ditingkatkan di segala bidang kehidupan baik dibidang ekonomi maupun sosial dan budaya, dalam rangka usaha memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta memantapkan ketahanan nasional.
 Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
 Pembinaan bahasa daerah dilakuakan dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia dan untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dan khasanah kebudayaan nasional sebagai salah satu sarana identitas nasional.
 Dalam pembinaan kesenian perlu dikembangkan tumbuhnya kreativitas seniman yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, serta penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
 Pembinaan kesenian daerah ditingkatkan dalam rangka mengembangkan kesenian nasional agar dapat lebih memperkaya kesenian Indonesia yang beraneka ragam.
 Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemanfaatan nasional tetap dipelihara dan dibina untuk memupuk, memperkaya dan memberi corak khas kepada kebudayaan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar