Kamis, 09 Mei 2013

Masih Tetap Ingin Hidup




Al-Wallid bin Abdul Malik (Khalifah Bani Umayyah) masuk kemasjid melihat seorang laki-laki tua renta dengan punggungnya yang membungkuk.

Al-Waliid bertanya kepada kakek tua itu dengan nada bergurau, “Wahai Syekh, apakah anda tidak memilih wafat saja?”

Orang itu menjawab, “Tidak, wahai Amirul mukminin. Masa kepemudaanku dan segala kejahatannya telah berlalu, dan sekarang tiba masa ketuaan dengan segala kebaikannya. Sekarang ini, jika aku berdiri, aku mengucapkan tahmid kepada Allah, dan kalau aku duduk aku selalu berdzikir. Aku ingin kedua tingkah lakuku itu langgeng.”

Kakek tersebut mempunyai harapan ingin tetap hidup dimasa tuanya yang penuh dengan kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara bertahmid dan berdzikir. Kakek tersebut ingin menghabiskan masa tuanya dengan kebaikan yang tersisa, bukan keburukan semasa mudanya.


Keutamaan zikir tidak diragukan lagi banyaknya. Ia merupakan salah satu sarana penghubung antara hamba dengan Rabb-Nya. Selama hamba masih berzikir berarti ia mengingat Allah sehingga itu menjadi sarana yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Jika demikian kondisinya, maka Allah akan mencintainya, mengampuni dosanya, dan memberikan pahala yang besar kepadanya. Salah satu macam zikir yang banyak disebutkan fadhilah dan keutamaannya adalah zikir yang berisi Tasbih dan tahmid. Maka selayaknya kita mengetahui macam-maca zikir ini, lalu menghafalkannya, dan menzikirkannya serta mengamalkan tuntutan-tuntutannya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Sebagai orang beriman, kita diharapkan untuk meningkatkan kebaikan kita. Namun bukan kebaikan yang semu, melainkan kebaikan yang sejati. Artinya, orang beriman itu tidak bermain sandiwara dalam hidupnya. Orang beriman mesti menampilkan diri apa adanya. Dengan demikian, ia menemukan damai dan sukacita dalam hidup ini.

Akibat Kesombongan

Menurut Riwayat Muslim, Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.
Menurut Fathul Bari, Sombong adalah keadaan seseorang yang merasa bangga dengan dirinya sendiri. Memandang dirinya lebih besar dari pada orang lain. Sehingga kesimpulannya adalah sombong adalah suatu sikap dimana kita merasa lebih dari orang lain, sehingga kita menjadi merendahkan orang lain. Menganggap diri lebih baik, lebih cantik, lebih kaya, atau lebih pintar dari orang lain sehingga menjadi meremehkan orang lain.

Sifat sombong atau tinggi hati juga sering diidentikkan dengan sifat suka pamer, sulit menerima kelemahan diri, sulit menerima kelebihan orang lain, dan tidak mau kalah.

Contoh :
Seorang pemuda yang kaya raya berthawaf mengelilingi Ka’bah dengan bantuan beberapa pengawalnya agar dapat melakukan ibadah itu  dengan leluasa, tanpa desak-desakan.


Beberapa tahun kemudian, seorang ulama melihatnya sedang mengemis dipinggiran jembatan. Ditanya, “Apakah yang terjadi?” Pemuda itu menjawab, “Dahulu aku menyombongkan diri ditempat yang seharusnya orang merendahkan diri, dan kini aku dihinakan Allah ditempat orang banyak menyombongkan diri.”


Sifat sombong pemuda itu menimbulkan kegelisahan dalam dirinya, membuat dirinya malu terhadap apa yang disombongkan. Yang berhak sombong itu Allah Semata. Sifat-sifat buruk yang lain juga dapat membuat kegelisahan yang tidak berujung pada kehidupannya. Semua itu hanya mengganggu kehidupannya, kesombongannya memalukan dirinya sendiri.


Maka jauhilah sifat sombong, seandainya telah muncul sifat menyombongkan diri kita dalam suatu hal maka lekaslah beristighfar memohon ampunan serta perlindungan dari Allah dan kita juga perlu menyadari bahwa semua yang telah Allah ciptakan dan berikan baik itu kaya miskin, lapang sempit, turunan, fisik dan lain sebagainya merupakan variasi dalam hidup ini dan sebaik-baik dari kita di sisi Allah Swt. adalah orang yang paling bertakwa, bukan orang yang hartanya banyak, bukan orang yang pangkatnya tinggi dan bukan pula orang yang berwajah tampan dan cantik.

Semoga Allah Swt. memberikan kita kekuatan untuk menghilangkan sifat sombong dalam diri kita.

Mengutamakan Keselamatan Ibu


Kisah ini saya ambil dari ibu saya yang merawat ibunya (nenek saya). Sebelum nenek saya dipanggil Yang Maha Kuasa, ibu saya selalu merawatnya dengan hati yang tulus, tanpa mengeluh sedikitpun tentang rasa capeknya. Ibu saya tahu mungkin rasa capek itu tidak bisa membayar jasa semua pengorbanan beliau semasa merawat dan membesarkannya.

Ibu saya selalu mengutamakan merawat beliau yang pada saat itu terbaring kaku ditempat tidur. Mulai dari memberi makan, menyuapinya, memandikannya, sampai-sampai membersihkan kotorannya tanpa mempunyai rasa jorok atau risih sedikitpun. Membela-belakan untuk bangun pagi-pagi dan pulang larut malam untuk merawat dan menjaganya.


Pada waktu ketika, sakit nenek saya tambah parah dan harus dibawa kerumah sakit untuk penanganan medis. Dari situ perasaan anak sangat teriris dan terdapat rasa penyesalan. Yang dimana mungkin pada sebelum beliau sakit ibu saya belum memberikan yang terbaik. Sampai-sampai keluar ucapan yang mungkin tidak disadari atau keluar karena hati nurani seorang anak "Mak jangan tinggalin, kalo mak pergi saya juga ikut!!, kalo bisa diganti biar saya aja yang pergi" Ucapan itu yang selalu dikeluarkan ibu saya. Pada saat terakhir kalinya, ibu saya yang berhasil membimbingnya menunjukkan jalan menuju Allah. 

Kisah ini termasuk pertanggung jawaban anak yang sayang kepada ibunya yang mengabdikannya dengan merawat ibunya diwaktu sakit sampai ajal menjemput. Sudah menjadi kewajiban bagi anak untuk berbakti kepada orang tua. Dan banyak pula bagaimana cara anak mengabdikan dirinya untuk orang tua terutama ibu.

Memilih Jodoh


Memilih jodoh termasuk pandangan hidup seorang manusia untuk memperpanjang keturunan. Tetapi memilih jodoh adalah masalah paling sulit didalam hidup setiap insani, baik pria maupun wanita. Sebab, kesuksesan atau kegagalan mereka dalam berumah tangga juga dirasakan oleh anak, keluarga dan keturunannya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, perkawinan dan pernikahan sangat diperlukan. Tujuannya adalah untuk meneruskan kehidupan umat manusia di bumi ini. Perkawinan merupakan fitrah bagi setiap makhluk Allah SWT dan menjadi asas bagi melanjutkan bahtera kehidupan. Dalam kehidupan bermasyarakat, sering kali kita dengar ungkapan; jodoh pertemuan, ajal maut di tangan Tuhan. Pendapat ini baik karena ia dapat mendidik manusia dengan sifat qana'ah (bersyukur dengan apa yang ada) tetapi, wujud pula manusia yang terlalu cepat menyerah kepada takdir, tanpa sebarang usaha.


Dengan pasangan hidup hasil dari pilihannya, seseorang akan memperoleh kebahagiaan seperti apa yang dicita-citakannya ataupun kesengsaraan yang tidak pernah diinginkan. Memilih jodoh ini bukan hanya untuk sementara, tetapi untuk selamanya. Maka dari itu pandangan hidup ini menjadi cita-cita yang diinginkan. Terasa bagai surga dunia, bagi mendapatkan pasangan hidup yang sempurna. Keluarga pun menjadi keluarga yang sempurna keluarga yang selalu diidam-idamkan oleh setiap pasangan baru.

Setiap kali kita berbicara tentang keluarga bahagia, selalu mengkaitkan dengan istilah sakinah, mawadah, wa rahmah. Tiga kata yang acap diringkas dengan sebutan Keluarga Sakinah. Sebenarnya apa makna sakinah, mawadah dan rahmah? Bagaimana pula ciri keluarga yang dikatakan sakinah?



Sebagaimana diketahui, kata sakinah, mawadah dan rahmah itu diambil dari firman Tuhan:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri (pasangan) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih (mawadah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar Rum : 21).

Keluarga sakinah berarti keluarga yang semua anggotanya merasakan ketenangan, kedamaian, keamanan, ketenteraman, perlindungan, kebahagiaan, keberkahan, dan penghargaan. Mawaddah adalah jenis cinta membara, perasaan cinta dan kasih sayang yang menggebu kepada pasangan jenisnya. Rahmah merupakan jenis cinta dan kasih sayang yang lembut, terpancar dari kedalaman hati yang tulus, siap berkorban, siap melindungi yang dicintai, tanpa pamrih “sebab”.

Tentang Keadilan Dan Contohnya


Seorang arif dan bijak berpendapat: “Sesungguhnya keadilan adalah timbangan Allah yang diletakkan bagi manusia dan ditegakkan untuk maksud mencapai kebenaran. Karena itu, janganlah menentang Allah dalam timbangan-Nya dan kekuasaan-Nya, serta perkuatlah pengamalan keadilan dengan dua perkara:

1.    Tamak dan rakus seminimal mungkin dan

2.   Wara’ sebanyak-banyaknya. ( Penjelasan: Wara’ artinya patuh dan taat kepada Allah, menjauhi dosa dan segala apa yang syubhat )

Contoh, Mengadili seorang Badui:

Seorang badui yang dituduh melakukan kejahatan kehadapan kemuka pengadilan. Saat menghadap hakim, dia menyodorkan sebuah buku catatan berisi riwayat hidupnya sambil berkata 

“Ambillah, bacalah kitabku ini”

Sang hakim lalu berkata, “Itu adalah yang akan diucapkan kelak pada hari kiamat.”

Badui tersebut lalu berkata, “Demi Allah pengadilan ini lebih buruk dari hari kiamat. Pada hari kiamat disodorkan kebaikan dan keburukan seseorang, tetapi Anda sekarang ini hanya mengemukakan keburukan saya dan mengabaikan kebaikan-kebaikan saya.”

Contoh diatas hampir sama dengan yang dialami pengadilan didunia, yang belum menegakkan keadilan.



Terkadang didunia belum tentu mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, masih banyak sekali keadilan yang melenceng dari norma hukum yang ada. Manusia yang berlaku adil pun masih sedikit, banyak pertimbangan yang dipikirkan dalam memberikan keadilan. Banyak penjahat kecil yang dihukum sangat berat dan penjahat besar hanya mendapatkan hukuman yang ringan.

Kemelaratan


Abdullah bin Jafar menunggang kuda bersama pengawalnya. Ditengah jalan ia dicegat oleh seorang Badui dengan memegangi tali kendali kudanya, seraya berkata, “Wahai Amir, demi Allah, aku mohon agar Anda memenggal leherku”. Amir bertanya, “Apakah kamu orang gila?”
Orang Badui itu menjawab, “Tidak, aku punya musuh yang jaha, dan aku tidak mampu melawannya.”

Amir bertanya, “Siapa musuhmu itu?”

Badui itu menjawab, “Kemelaratan”.



Mendengar penuturan orang Badui itu, Amir Abdullah menoleh kepada pengawalnya dan berkata, “Berikan kepadanya seribu dinar”, lalu Amir berkata kepada Badui itu, “Ambillah. Kami selalu bertanggung jawab (atas nasibmu). Kalau musuhmu datang kembali, datanglah engkau kepada kami. Kami akan menolongmu.”

Orang itu menjawab, “Semoga Allah memanjangkan umur Anda. Apa yang Anda berikan ini dari kedermawanan Anda sudah cukup untuk mengalahkan musuhku untuk sisa umurku.”

Penderitaan itu bisa menimpa siapa saja dan penderita itu bisa berbuat nekat, mulai dari mencuri untuk memenuhi kebutuhannya atau mengakhiri hidupnya untuk menyelesaikan semua permasalahannya. Dan kita kaum yang mempunyai sesuatu rezeki yang lebih wajib untuk membantunya, menyisihkan sebagian rezeki kita untuk membebaskan kaum yang lemah dari garis kemelaratan atau untuk sekarang ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan agar tidak ada lagi garis kemelaratan yang menjadikan rakyat miskin berbuat kriminal.

Alam, Keindahan Lahir Dan Batin


Kalau untuk bicara keindahan tidak akan ada habisnya, terutama keindahan alam. Allah menciptakan keindahan ini begitu luas tanpa membayarnya. Kita hanya bisa mensyukuri dan menikmati keindahan tersebut. Dengan lautnya yang biru, langitnya yang luas, pegunungan yang ada dimana-mana membuat semuanya sejuk. Pepohonan yang rindang menambah suasana hati menjadi tenang.


Dari keindahan alam tersebut kita juga meluapkan emosi kita dengan melakukan kerajinan tangan seperti seni lukis. Yang keindahannya pun tidak kalah indah. Alam yang kita duduki sekarang bisa jadi kalah indah dengan alam yang akan kita jalani setelah mati nanti. Dengan surga Allah akan mengalahkan semua bentuk keindahan.

Hendaklah keindahan lahiriah yang mempesona diikuti usaha memperindah batin yaitu dengan beribadah, berdzikir, melakukan pengawasan diri (muraqabah), ikhlas tawakal dan membenarkan segala sesuatu yang datang dari Allah ‘Azza wa jalla.

Dengan demikian, terciptalah paduan keindahan lahiriah dan kesucian batin serta cahaya diatas cahaya. Banyak bersyukur atas apa yang telah Allah kasih terhadap keindahan alamnya, dengan rasa syukur itu kita dapat merasakan indahnya alam surga seperti apa yang Allah janjikan.

Demi Allah SWT, ia adalah negeri yang berkilau kemilau dan berbau semerbak dengan sungai yang terus mengalir dan buah-buahan bersusun hijau serta istri-istri nan cantik jelita. Disana ada pohon sidir yang tidak berduri, buah pisang yang bersusun-susun, pohon rindang membentang dan air yang tertuangkan.

Disana mereka makan dan bersenang-senang, tidak pernah buang air, hanya mengeluarkan bau kesturi, disana mereka tertawa dan tidak pernah menagis, disana mereka menetap dan tidak pernah berpindah, disana mereka hidup dan tidak pernah mati. Disana terdapat kesenangan abadi, segala sesuatu yang indah dan merekapun melihat wajah Allah SWT Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi.

Disanalah wahai hamba Allah SWT terdapat sesuatu yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak pernah terbentik dalam hati manusia. Inilah gambaran tentang surga yang indahnya mengalahkan segalanya.

Cinta Kasih Yang Sederhana Yaitu Keluarga




Menurut saya umumnya sifat manusia terhadap cinta kasih lebih cerah dari pada matahari, kedudukannya disisi mereka lebih segar dari pada air tawar, lebih tinggi dari pada langit, lebih manis dari pada madu dalam sarangnya dan lebih harum dari pada bunga mawar. Semua itu terasa pada saat cinta kasih tumbuh dan menjadi sebuah ikatan dan akan menjadi kenikmatan hidup.

Saya ambil contoh keluarga saya sendiri, saya mempunyai orang tua yang perhatiannya amat sangat kepada saya. Terutama ibu saya, beliau selalu memperhatikan saya dengan penuh kasih, keikhlasan perhatian itu yang membuat diri saya bersemangat. Ayah saya, beliau juga orang yang tangguh, kepemimpinannya dalam keluarga membuat saya belajar cintanya beliau untuk keluarga sangat besar.

Begitu juga dengan kasih sayang saya terhadap kedua orang tua, sangat besar. Dari situ kebahagiaan tumbuh, menjadi sebuah kesempurnaan hidup. Cinta kasih itu penting, bukan hanya kepada kedua orang tua, orang lain tetapi yang paling utama adalah cinta kasih terhadap Allah SWT.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Keluarga harmonis merupakan keluarga yang penuh dengan ketenangan, ketentraman, kasih sayang, keturunan dan kelangsungan generasi masyarakat, belas-kasih dan pengorbanan, saling melengkapi dan menyempurnakan, serta saling membantu dan bekerja sama. Keluarga yang harmonis atau keluarga bahagia adalah apabila kedua pasangan tersebut saling menghormati, saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai, dan saling mencintai.


Selasa, 01 Januari 2013

WARGA DAN NEGARA



WARGA NEGARA
NEGARA ialah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendalami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
negara juga merupakan alat yang dimiliki oleh masyarakat yang memiliki wewenang atau kekuasaan untuk mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan dalam hubungan antar manusia atas nama masyarakat.
sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.
oleh sebab itu negara memiliki dua tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. oleh sebab itu, negara sebagai organisasi memiliki kewenangan yang paling kuat dan teratur.
Sifat Negara
Sebagai Organisasi tertinggi , Negara mempunyai sifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Sifat tersebut melekat kepada Negara karena manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki.
Sifat-sifat tersebut antara lain :
1.      Sifat Memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki
2.      Sifat Monopoli, artinya Negara mempunyai Hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      Sifat Mencakup Semua, Artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Pengertian Menurut yang lain :
• A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
• Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
• UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Kriteria Menjadi Warga Negara :
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
- naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain
• Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.
•Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1.anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2.anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3.anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4.anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1.Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2.Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Selain berdasarkan tempat kelahiran dan hubungan darah, seseorang juga bisa mengajukan diri untuk menjadi warga negara Indonesia. Permohonan ini disebut pewarganegaraan. Syarat-syarat pewarganegaraan adalah usia 18 tahun, tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, tidak pernah dijatuhi pidana, jika pemberian kewarganegaraan Indonesia tidak membuat orang tersebut memiliki kewarganegaraan ganda, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan kepada kas negara. Proses pengajuan melalui kantor imigrasi. Pengabulan permohonan ditetapkan dengan keputusan presiden, dapat pula seseorang yang memiliki jasa pada suatu Negara kemudian Negara tersebut memberikan imbal jasa atau penghargaan sehingga menjadi warga Negara tersebut
Sumber :

PEMUDA DAN SOSIALISASI



PENGERTIAN PEMUDA DAN SOSIALISASI
A.        Pengertian Pemuda
Ialah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.  Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.  Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e.  Inovasi dan kreativitasnya
f.  Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B.         Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a)      Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
      Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b)     Media Sosialisasi
·         Orang tua dan keluarga
·         Sekolah
·         Masyarakat
·         Teman bermain
·         Media Massa
c)      Tujuan Pokok Sosialisasi
·         Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·         I ndividu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. 
·         Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau   kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C.        Hubungan pemuda dan Sosialisasi
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1.   Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki ciri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2.   Ada dua regenerasi, yaitu
a.    Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b.   Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3.   Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4.   Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar, 
5.   Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.

D.        Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1.      Sosial psikologi
2.      Sosial budaya
3.      Sosial ekonomi
4.      Sosial politik

E.         Permasalahan Pada Generasi Muda
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a.       Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b.      Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c.       Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d.      Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e.       Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f.       Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g.      Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h.      Pergaulan bebas
i.        Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j.        Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

F.         Peran Pemuda Dalam Masyarakat
a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b.      Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c.       Asas edukatif
d.      Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e.       Asas swakarsa
f.       Asas keselarasan dan terpadu
g.      Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

G.        Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a.       Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b.      Orientasi dalam dirinya sendiri
c.       Orientasi ke luar hidup di lingkungan

Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a.       Agen of change
b.      Agen of development
c.       Agen of modernization


H.        Perguruan Dan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Di Indonesia ada bermacam-macam perguruan dan pendidikan baik yang bersifat formal maupun nonformal, dan informal. adapun jenis-jenis pendidikan, yaitu :
·         Pendidikan formal yaitu TK, SD, SLTP, SMA, SMK.
·         Pendidikan non formal yaitu kursus menjahit, memasak, dll
·         Pendidikan informal yaitu pendidikan berdasarkan pengalaman.
     Saat ini sarana pendidikn baik formal maupun nonformal sudah sangat baik, namun tidak semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan tersebut karena biaya untuk bisa menikmatinya terlalu mahal.
Akibat tingkat kualitas SDM di Indonesia sangat rendah karena masih banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah , karena tidak memiliki biaya. ironis sekali bagi negara berkembang seperti Indonesia, jumlah SDM yang berkualitas rendah akan memperbanyak jumlah pengangguran, kemudian tingginya pengangguran mengakibatkan tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi.
Untuk itu pemerintah membuat berbagai macam program agar dapat mengatasi masalah tersebut. Upaya-upaya yang dikeluarkan pemerintah yaitu:
1.    Pada pendidikan formal, pemerintah menggratiskan biaya dari tingkat SD s/d SLTP (wajib belajar 9th).
2.    Adanya berbagai macam beasiswa baik ditingkat SLTA ataupun perguruan tinggi bagi siswa-siswi berprestasi dan kurang mampu.
3.    Membuat satu wadah yang bekerja sama dengan industri kecil menengah untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terlanjur tidak sekolah agar bisa memiliki usaha sendiri.
4.    Membuat program kesetaraan paket A,B,C bagi masyarakat yang ingin sekolah namun kendala dengan umur.
     Seharusnya pendidikan formal di barengi dengan pendidikan nonformal agar tercipta masyarakat yang cerdas dan kreatif serta mampu mendirikan lapangan pekerjaan sendiri. 
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

Sumber :