Kamis, 18 Maret 2010

PERPOLITIKAN

PERPOLITIKAN Oleh RAHADI T WIRATAMA

Merenungkan Kembali Makna “Zoon Politikon”

Dewasa ini dunia perpolitikan di Tanah Air memperoleh makna negatif. Penilaian tersebut agaknya didasarkan atas apa yang terjadi dalam proses-proses politik yang dilakukan para elite disejumlah institusi demokrasi. Praktik-praktik dalam kehidupan politik membuat politik dianggap identik dengan prilaku culas, penuh tipu daya, sarat dengan intrik, dan seterusnya.

Ironisnya, pandangan sinis terhadap politik justru muncul pada era reformasi yang telah mengantarkan Indonesia memasuki tahap demokratisasi yang memberikan ruang bagi kebebasan politik. Pertanyaannya adalah, benarkah politik identik dengan berbagai label negatif semacam itu? Bagaimanakah politik seharusnya diletakkan kedalam konteks yang lebih tepat?
Manusia dan politik merupakan dua jenis entitas yang tidak dapat dipisahkan. Politik adalah sebuah tindakan yang hanya bisa dilakukan oleh makhluk yang bernama manusia. Dalam kerangka inilah kita seharusnya memahami secara tepat terhadap apa yang oleh filsuf Yunani, Aristoteles, didefinisikan sebagai zoon politikon-manusia adalah binatang yang berpolitik.
Dalam karya legendarisnya, politics, Aristoteles menggariskan tentang posisi manusia terkait dengan penyelenggaraan kekuasaan berpolitik demi mencapai kemaslahatan publik atau res publica. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara manusia dan jenis makhluk lain hewan yang tidak memiliki kapasitas berpolitik.
Untuk meraih tujuan hidupnya, hewan mengandalkan cara-cara diluar kualitas manusia. Oleh karena itu, manusia secara etis dituntut untuk membuktikan bahwa dirinya berbeda dengan jenis makhluk lain. Berpolitik adalah salah satu tindakan yang emrupakan garis batas pembeda dari kedua jenis makhluk tersebut. Atas dasar itu, kita dapat memahami sepenuhnya mengapa Aristoteles menempatkan kata politikon di belakang kata zoon.

Peradaban

Bertolak dari pengertian di atas, maka berpolitik adalah suatu ciri peradaban manusia. Oleh karena itu, politik, pada dirinya, tertanam hakikat kemanusiaan universal. Ini berarti bahwa politik ditunjukkan untuk mempertinggi kemuliaan manusia, bukan sebaliknya.
Dengan demikian, dalam perspektif Aristotelian, tindakan politik bermakna sejauh ia menjadi sarana manusia untuk mewujudkan kemanusiaannya. Politik akan kehilangan nilai profetiknya jika ia tidak ada dalam koridor nilai tersebut. Dalam kerangka inilah pengertian zoon politikon diletakkan.
Patut disayangkan jika perpolitikan di Tanah Air dewasa ini tidak berada di dalam makna etisnya. Hubungan komunikasi antar-para politisi, misalnya, tidak dibangun atas dasar kontestasi argumentasi yang dituntun oleh visi, melainkan diwarnai oleh saling cerca dan ancam. Perdebatan bermutu menyangkut pencarian berbagai kemungkinan mencapai kemaslahatan publik, sebagaimana yang terjadi pada era Demokrasi Parlementer, tidak lagi dapat di jumpai saat ini.

Manusia dan politik merupakan dua jenis entitas yang tidak dapat dipisahkan.

Di sisi lain, dalam rangka membangun basis legitimasi politik, yang muncul bukan tawaran-tawaran rasional kritis yang berisi rancangan hari depan yang berkeadilan. Yang menjadi barang “dagangan” kalangan politisi untuk meraih dukungan adalah uang dan kekerasan, yang kadang kala diimbuhi dengan upaya mempercantik wajah di media massa .
Kondisi semacam ini mengakibatkan politik menjadi korban stigma dan salah kaprah. Saat ini masyarakat awam tidak lagi dapat membedakan antara tindakan tipu daya dan tindakan politik. Keduanya terlanjur dianggap identik. Politik adalah tipu daya, tipu daya adalah politik. Padahal, berbagai bentuk prilaku semacam itu jelas tak sama dengan makna dasar politik yang sesungguhnya.
Munculnya persepsi semacam ini tentu saja bukan kesalahan masyarakat. Para elite politik agaknya merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kesalah kaprahan ini. Apa yang terjadi sesungguhnya adalah praktik-praktik yang tidak etis yang menggunakan sarana dan lembaga-lembaga politik. Ini berarti bahwa beberapa institusi dan proses politik sedemikian rupa telah dipelintir sehingga semakin menjauh dari tujuan dasarnya.
Tentu buka sebuah kebetulan jika kondisi semacam itu membuat masyarakat dilanda sikap sinis, bahkan apolitis. Sikap semacam ini jelas mengandung resiko berbahaya bagi masa depan perpolitikan di Tanah Air. Sebab, upaya mencari kemaslahatan hidup bersama sebagai inti dari tindakan politik tersebut justru dimungkinkan sejauh warga negara memiliki pengetahuan dan kemampuan berpolitik.
Di tengah kondisi perpolitikan kita yang selalu dirundung kekisruhan tersebut, gagasan zoon politikon yang dilontarkan Aristoteles beberapa abad yang lalu itu agaknya relevan untuk dijadikan upaya berkaca-diri. Dunia perpolitikan di Tanah Air masih harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai pada keadaban politik sebagai dasar terwujudnya res publica.
Mahkamah sejarah akan menanti di ujung lorong waktu untuk memperoleh jawaban. Apakah kelak di kemudian hari zoon dapat berjumpa denagn politikon? Semoga



RAHADI T WIRATAMA
Kepala Pusat Studi Demorasi LP3ES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar