Ini lanjutan materi yang saya terima pada saat mata kuliah Terapan Komputer Perbankan, yaitu membahas penggunaan TSI perbankan.
Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan.
Dalam sistem kerja kartu plastik ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
· Bank sebagai penerbit dan pembayar (issuer)
· Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja
· Pemegang kartu (card holder), sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Adapun jenis-jenis kartu plastik atas dasar bentuk penggunaannya, yang terdiri dari :
· Credit card
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya dapat dilakukan oleh pembeli secara sekaligus atau angsuran pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran.
· Charge card
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya harus dilakukan oleh pembeli secara sekaligus pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran.
· Debit card
Merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan (issuer) dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian transaksi pembelian barang dan jasa dengan cara mendebit atau mengurangi saldo rekening simpanan pemilik kartu (card holder) serta pada saat yang sama mengkredit saldo rekening penjual (merchant) sebesar nilai transaksi barang dan jasa. Sistem penggunaan kartu debit ada yang sudah on line dan ada juga yang belum on line.
· Cash card
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat penarikan uang tunai secara manual melalui teller bank atau melalui ATM.
Bank menyediakan layanan E-banking untuk memenuhi kebutuhan akan alternative media untuk melakukan transaksi perbankan, selain yang tersedia dikantor cabang dan ATM.
Dengan E-banking kita dapat melakukan transaksi tidak hanya di ATM atau di Bank. Karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan mudah dan lebih praktis melalui jaringan elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon.
Layanan yang diberikan oleh E-banking, yang meliputi internet banking, mobile banking, phone banking dan sms banking.
1. Internet Banking
Dengan Internet banking kita dapat melakukan transaksi perbankan baik financial maupun non-financial melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi yang bisa dilakukan melalui Internet banking :
- Melakukan Transfer,
- Pembelian tiket pesawat / tiket pesawat online,
- Membayar tagihan telepon, dan
- Mengetahui informasi saldo.
2. Mobile Banking
Dapat mengakses langsung dari telepon seluler / handphone (GSM) Global for Mobile Communication dengan menggunakan (SMS) Short Message Service.
Jenis transaksi yang bisa dilakukan melalui Mobile banking :
- Pembelian saham,
- Melakukan pembayaran kartu kredit,
- Melakukan transfer dana, dan
- Mengetahui informasi saldo, nilai tukar.
3. Phone Banking
Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi perbankan dan untuk melakukan transaksi financial non-cash melalui telepon.
Jenis transaksi yang bisa dilakukan melalui Phone banking :
- Melakukan pembayaran asuransi,
- Mengetahui informasi mutasi rekening,
- Melakukan transfer dana, dan
- Pembelian pulsa isi ulang.
4. Sms Banking
Layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media (SMS) Short Message Service.
Jenis transaksi yang bisa dilakukan melalui Phone banking :
- Transfer dana,
- Informasi saldo, mutasi rekening,
- Pembelian pulsa isi ulang, dan
- Pembayaran kartu kredit.
Dari layanan e-banking ini hampir semua jenis transaksi yang dilakukan sama.
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (SKNBI)
Salah satu mekanisme dalam sistem pembayaran adalah kliring, yaitu pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Transaksi kliring yang dapat dilakukan meliputi:
1. Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro atau warkat debet lainnya), dan
2. Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam SKNBI.
Manfaat yang didapat menggunakan SKNBI :
1. Mendapatkan pelayanan yang cepat, rasa aman dalam bertransaksi dan biaya relatif murah, dan
2. Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif.
Real Time Gross Settlement (RTGS)
Adalah sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika. Peran dari RTGS sangat penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi Rp.100 juta keatas dan bersifat segera (urgent).
Fungsi dari sistem RTGS :
1. meningkatkan kepastian penyelesaian akhir (settlement finality) setiap transaksi pembayaran, yang berarti mengurangi risiko penyelesaian akhir (minimizing settlement risk), dan
2. sarana transfer dana antar-bank yang praktis, cepat, efisien, aman dan handal.