Sabtu, 16 April 2011

Tugas praktikum ISI perbankan.
Contoh kasus:
5 Mei
- Nona Tia membuka rekening tabungan sebesar Rp 8.000.000 di Bank Gunadarma
- Nona Tia mendapat cek dari Bank BNI sebesar Rp 2.500.000 cek tersebut dimasukkan kerekening tabungannya
- Nona Tia mengambil tabungannya untu keperluan pribadi sebesar Rp 1.000.000
15 Mei
- Nona Tia menyimpan keuntungan hasil usahanya Rp 2.000.000 direkening tabungan
- Nona Tia melakukan penarikan tunai sebesar Rp 3.000.000
- Nona Tia melakukan setoran kliring sebesar Rp 2.000.000
20 Mei
- Nona Tia membayar barang belanjaannya digramedia dengan terlebih dahulu menarik dari ATM sebesar Rp 500.000
- Nona Tia mendapat cek dari Bank BCA untuk menambah rekening tabungannya sebesar Rp 6.000.000
26 Mei
- Nona Tia melakukan setoran tunai sebesar Rp 3.000.000
- Nona Tia mendapatkan kiriman uang dari giro temannya sebesar Rp 3.000.000 dan dimasukkan kedalam tabungannya

JURNAL


PERHITUNGAN BUNGA




PERHITUNGAN BUNGA




Materi yang saya dapat pada saat praktikum perbankan perhitungan bunga dan pajak.
Contoh soal:
Tanggal 5 Maret
- Budi melakukan setoran tunai Rp 15.000.000,-
- Budi membuka rekening giro yang berasal dari tabungannya Rp 2.000.000,-
Tanggal 15 Maret
- Budi memindahkan dana dari rekening deposito kerekening tabungannya Rp 1.000.000,-
- Budi mengembalikan pinjaman keBank Gunadarma Rp 1.000.000,-
Tanggal 25 Maret
- Melalui Bank Gunadarma Cabang Kenari , Budi menerima kiriman uang dari kakaknya untuk menambahkan rekening saldo tabungannya Rp 2.000.000,-
Dengan Bunga 7% dan Pajak 10%

JURNAL













Kartu Plastik

Kartu Plastik
Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Perkembagan penggunaan kartu plastik dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran tetapi juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai. Berdasarkan pertimbangan dapat dibawa berpergian dengan praktis, dapat digunakan sewaktu-waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastik ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan.

Jenis-jenis

Atas dasar bentuk penggunaannya tersebut, jenis kartu plastik terdiri dari:

A. Kartu kredit (credit card)
Kartu kredit (credit card) atau merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya dapat dilakukan oleh pembeli secara sekaligus atau angsuran pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran.

Pembayaran pembelian dilakukan dengan cara menggesekkan kartu kredit pada perangkat yang sudah disiapkan oleh penjual barang dan jasa, sehingga transaksi pembelian tersebut tercatat pada alat tersebut dan dapat dilacak. Pembayaran atau angsuran oleh pemilik kartu diberikan secara langsung kepada perusahaan kartu kredit atau melalui pihak lain yang ditunjuk.

B. Charge card
Charge card merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya harus dilakukan oleh pembeli secara sekaligus pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran.

Pembayaran dilakukan pada akhir bulan yang sama dengan tanggal transaksi atau pada bulan berikutnya dengan disertai biaya tambahan. Penyelenggara kartu ada yang menetapkan biaya tambahan dan ada juga yang tidak, sehingga pelunasan yang dibayarkan oleh pemilik kartu ada yang terdiri dari pokok pinjaman beserta biaya tambahan dan ada pula yang hanya berupa pokok pinjaman saja.

C. Kartu debit (Debit card)
Kartu debit (debit card) atau merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan (issuer) dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian transaksi pembelian barang dan jasa dengan cara mendebit atau mengurangi saldo rekening simpanan pemilik kartu (card holder) serta pada saat yang sama mengkredit saldo rekening penjual (merchant) sebesar nilai transaksi barang dan jasa. Sistem penggunaan kartu debit ada yang sudah on line dan ada juga yang belum on line.

Sistem yang belum on line berarti bahwa pada saat pemilik kartu menggunakan kartunya untuk berbelanja maka transaksi pendebitan rekening simpanannya tidak secara otomatis pada saat yang bersamaan.

D. Cash card
Cash card merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat penarikan uang tunai secara manual melalui teller bank atau melalui ATM. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa terdapat dua cara penarikan uang tunai dengan cash card, yaitu:

1) Melalui petugas/teller pada kantor cabang bank pengelola
2) Melalui ATM yang terdapat pada berbagai tempat

Pihak bank atau pengelola kartu biasanya sudah menetapkan batas jumlah penarikan maksimum per hari atau per minggu yang dapat dilakukan dengan menggunakan cash card. Mengingat cara penarikan dengan menggunakan ATM adalah sangat mudah, dapat dilakukan di banyak tempat yang telah disediakan, tanpa konfirmasi atau berhubungan dengan petugas bank, dan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kerusakan pada perangkat ATM, maka batas penarikan ini ditetapkan. Dengan adanya batas tersebut, jumlah penarikan yang dilakukan dengan masing-masing kartu relative lebih dapat dikendalikan. Batas jumlah penarikan ini juga diterapkan untuk mengantisipasi keterbatasan penyediaan uang tunai dalam ATM yang dapat dilakukan oleh pihak bank.

Rabu, 06 April 2011

Proses Akhir Bulan

1. Tuliskan tahap-tahap proses akhir bulan !

a. Pemeriksaan proses hari ini
b. Back up dan perhitungan akhir bulan
c. Laporan pembayaran bunga giro dan over draft
d. Pencocokan perhitungan manual dengan perhitungan system
e. Laporan biaya administrasi
f. Cetak laporan sandi
g. Posting
h. Laporan revaluasi giro valas
i. Back up data , proses akhir bulan dan tutup sistem.

2. Jelaskan fungsi dari bagian proses akhir bulan berikut :

a. Hapus : jika transaksi yang di input masih ada yang salah maka di lakukan proses penghapusan transaksi
b. Backup : salah satu langkah menyimpan data yang sudah benar pada media penyimpanan eksternal
c. Index : untuk mencegah kerusakan yang dapat terjadi sewaktu - waktu pada file data

Bunga Bank

Bunga Bank

Sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan ataupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank kepada debiturnya.

Metode Perhitungan Bunga
Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian.
Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.

• Saldo Harian : Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
• Saldo Rata-rata : Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
• Saldo Terendah : bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut.

Jenis tabungan berdasarkan perhitungan bunga
• Deposito
• Tabanas
• Taska

Selasa, 08 Maret 2011

Pengenalan Bank

PERBANKAN


Pendahuluan
Bank berasal dari bahasa Italia yaitu BANCO yang artinya Bangku.

Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998
Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Bank dapat diartikan sebagai Lembaga Keuangan yang kegiatan utamanya adalah sebagai salah satu financial intermediary yang menghimpun dana dari masyarakat luas dan menyalurkan dananya. Bank juga bertujuan mendapatkan keuntungan dari seluruh produk dan jasa yang diberikan olehnya.

Bank menurut H. Malayu S.P Hasibuan
Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksanaan lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan perekonomian.

Fungsi Bank
Bank sangat berperan besar dala membantu memajukan aktifitas perekonomian dalam suatu negara. Maka dari itu bank berfungsi penghimpun dana dan penyalur dana dan memberikan jasa kepada bank lainnya serta menjadi lembaga perantara.

Menghimpun Dana
Menghimpun dana dari masyarakat luas yang berlebihan. Ia dapat berupa demand deposit (giro), saving deposit (tabungan) dan time deposit (deposito). Dalam sistem konvensional pada produk ini sangat dikenal istilah bunga (interest). Demand deposit (giro) dan saving deposit (tabungan) adalah bentuk dana murah bagi bank, karena produk ini memerlukan bunga yang relatif kecil untuk operasionalnya dan time deposit (deposito) adalah biaya mahal, karena ia memerlukan bunga yang besar untuk operasionalnya.

Menyalurkan Dana
Menyalurkan dana yang berlebih (yang telah dihimpun) kepada unit-unit yang membutuhkan. Sebagai pinjaman kredit kepada yang memerlukan, baik berupa lembaga ataupun individu, ataupun dipakai di pasar modal agar mendapatkan return yang telah diperkirakan.
Pinjaman dapat bersifat produktif ataupun konsumtif. Pinjaman produktif adalah pinjaman yang dipakai untuk modal usaha (modal kerja) ataupun sebagai melanjutkan usaha yang telah ada (investasi) untuk menjadikan usaha yang lebih besar dan lebih luas.

Jasa Bank
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
1. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jaminan. Yaitu suatu jaminan bank kepada nasabah dalam pembiayaan suatu proyek tertentu.
2. Kliring (Clearing)
Jasa penarikan warkat (cek atau BG) yang berasal dari dalam satu kota, termasuk transfer dalam kota antar bank. Untuk penagihan warkat yang berasal dari luar kota atau luar negri dinamakan Collection (inkaso).
3. Letter of Credit (L/C)
Merupakan suatu jasa bank yang membantu masyarakat dalam aktivitas perdagangan ekspor dan impor untuk antar negara.
4. Safe Deposit Box
Suatu jasa yang diberikan Bank untuk menyimpan berbagai dokumen atau barang-barang berharga, safe deposit box lebih dikenal dengan Safe Loket.
5. Bank Notes / Valas
Merupakan kegiatan jual-beli mata uang asing jika disediakan oleh Bank.
6. Transfer
Jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun kepada Bank yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang sama, ke daerah lain maupun ke Luar Negri.
7. ATM (Auto Teller Machine)
Jasa penarikan uang tunai (cash) dari mesin ATM yang telah terdapat di berbagai sudut daerah dan kini dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran tagihan kredit, transfer, pembayaran air, tiket pesawat, hingga pembelian pulsa.
8. dll
Bank Card, Traveller Cheque, Underwriting, Real Time Gross Settlement (RTGS), Tabungan Berencana (tabungan tanpa bunga anjuran dari pemerintah RI), Tabungan Dollar, Tabungan Haji, Tabungan Pendidikan, Western Union, Pension Fund, dan berbagai jasa perbankan lainnya.